YKCB Buka Fasilitas Layanan Rehabilitasi Narkoba di Muara Enim

Penandatanganna MoU (YCKB)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa (YCKB) membuka Rumah Antara sebagai fasilitas layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muara Enim.

Untuk mendukung keberadaan Rumah Antara ini, YCKB bakal melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Seperti kegiatan hari ini, YKCB Rumah Antara melakukan penandatanganan MoU dengan Polres Muara Enim

Baca Juga:

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Cabang YCKB Muara Enim Rio Ade Saputra dan Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmat Aji Prabowo, disaksikan Ketua YCKB Pusat Suci Apriani Vinike, Jumat (16/10/2020) di Muara Enim.

Ketua Cabang YCKB Muara Enim Rio Ade Saputra mengataka, YCKB Rumah Antara Muara Enim adalah cabang dari YCKB yang kantor pusatnya berada di Surakarta.

YCKB sendiri, kata Rio telah menjadi mitra dan menjalin kerjasama Kemensos RI sebagai penggiat pusat rehab.

Rio berhaap, dengan berdirinya YCKB di Kabupaten Muara Enim dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumsel, khususnya di Muara Enim.

Hal ini, lanjut Rio, karena berdasarkan hasil survei, Sumsel berada di peringkat nomor dua pemakaian kategori coba-coba.

“Kecanduan ini merupakan penyakit. Untuk itu, rehap dihadirkan untuk memulihkan dan menyembuhkan pasien agar fungsi-fungsi tubuh bisa kembali normal,” paparnya.

Tidak hanya sebagai fasilitas perawatan, kata Rio, YCKB Rumah Antara juga memiliki kegiatan preventif untuk mencega masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmat Aji Prabowo mengungkap, ke depan pihaknya akan sering berkomunikasi dan berkoordinasi dengan YCKB Rumah Antara, terkait penyalahgunaan narkoba.

“Karena di Muara Enim cukup tinggi angka pemakainya (penyalahgunaan narkoba). Nanti jika ada yang perlu direhap khusus, maka akan kita rekomendasikan ke YCKB Rumah Antara ini,” pungkasnya.