Din Syamsuddin Dituding Radikal, PDPM Muara Enim Dukung Langkah Hukum Pemuda Muhammadiyah

Din Syamsuddin (Foto: Ist)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Muara Enim menyatakan dukungannya atas langkah hukum yang akan diambil PP Pemuda Muhammadiyah terkait tudingan Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang menyebutkan Din Syamsuddin radikal.

Menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah Muara Enim Tahta Amrillah tuduhan dan laporan yang dilontarkan oleh GAR ITB tidak mendasar karena Din Syamsuddin merupakan tokoh yang toleran. Hal ini dapat dibuktikan atas prestasinya selama ini terkait toleransi yang diakui dunia.

Baca Juga: Usai Penantian Panjang, 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dilantik

“Apa yang dituduhkan oleh GAR ITB tak mendasar dan kami PDPM Muara Enim mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh PP Pemuda Muhammadiyah untuk mengambil langkah hukum terhadap fitnah ini,”tegas Tahta, Minggu (14/2/2021).

Tahta mengatakan, mereka yang menuduh Din Syamsuddin radikal telah mengabaikan data dan fakta terkait kiprahnya baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga: Masyarakat Belum Disiplin, Penularan Covid-19 di Muara Enim Masih Tinggi

“Gerombolan yang menuduh Prof. Din Syamsudin radikal adalah logical fallacy. Mereka mengabaikan data dan fakta tentang kiprahnya. Sebuah absurditas bagi kami Pemuda Muhammadiyah dan akan kami lawan ini. Pemuda Muhammadiyah jelas meminta pihak yang menyatakan Prof Din Syamsuddin radikal untuk segera meminta maaf dan mencabut laporannya,” tegasnya.

Sementara itu, ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin tak habis pikir dengan fitnah yang dilemparkan GAR ITB tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Muara Enim Masih Tinggi, Pemberian Izin Keramaian Dikaji Ulang

“Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya dan telah mencederai Muhammadiyah. Karena bagaimanapun Prof Din adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” terangnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (13/2/2021) dilansir melalui Pemuda Muhamadiyah.org.

Sebelumnya, GAR ITB melaporkan Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai menjadi tokoh radikal.

Menurut Razikin selama ini Din Syamsudin merupakan tokoh yang dikenal telah bertahun-tahun konsisten melakukan diplomasi perdamaian, toleransi dan persahabatan lintas iman dengan berbagai tokoh agama dunia.

Baca Juga: Usai Penantian Panjang, 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dilantik  

“Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” ujarnya.

Razikin meminta agar pihak GAR ITB segera mencabut laporan dan meminta maaf kepada Din Syamsudin.

“Kami minta agar GAR ITB agar segera mencabut laporannya dan meminta maaf pada Prof Din Syamsudin. Maka itu, PP Pemuda Muhammadiyah memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum mengambil langkah-langkah hukum,” pungkasnya.