
Surat Edaran Gubernur Sumsel tentang penundaan KBM tatap muka
PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan surat edaran (SE) penundaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk semua satuan pendidikan dan mengalihkannya ke pembelajaran secara daring.
Baca Juga:
- Tenaga Kesehatan di Muara Enim Penerima Vaksin COVID-19 Pertama Kali
- Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik Terus Berlanjut di 2021
- Cegah Penyelewengan, Mensos Siapkan Mekanisme Laporan Untuk Penerima Bansos
Dalam SE Nomor 420/12553/Disdik.SS/2020 tersebut, Herman meminta semua satuan pendidikan untuk menunda KMB tatap muka dan mengalihkan pembelajaran jarak jauh melalui daring/luring/modul.
Keputusan penundaan tersebut diambil setelah melihat perkembangan Covid-19 di Sumatera Selatan, rekomendasi Satgas Covid-19 dan masukan instasi pada pertemuan kepala dinas Se-Sumsel bahwa kondisi saat ini masih rentan terhadap penularan Covid-19.
Penundaan pembelajaran tatap muka dilakukan sampai dengan vaksin di distribusikan dan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 pada masing-masing daerah kabupaten/kota di Sumsel.