APBD-P Muara Enim 2020 Disahkan dengan Catatan

APBD-P Kabupaten Muara Enim 2020 disahkan dengan beberapa catatan.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muara Enim 2020 akhirnya disahkan oleh DPRD dalam rapat paripurna ke-23 penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap APBD -P 2020 yang dipimpin Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, Jumat (25/09/2020)

Akan tetapi, pengesahan itu dilakukan dengan catatan oleh masing-masing komisi. Catatan tersebut masing-masing antara lain anggaran belanja mobil dinas sebesar Rp2,6 miliar perlu dilakukan penyusunan azaz-azaz bermanfaat APBD tepat guna.

Baca Juga:

Kemudian dewan juga meminta Pemkab Muara Enim fokus dan percepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, dewan juga meminta pembangunan berkelanjutan, memaksimalkan penangan Covid-19, meminta OPD memaksimalkan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat sebagaimana visi misi Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas segala upaya dan jerih payah seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan perhatian dan pikiran terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Seluruh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang perubahan APBD 2020. Termasuk perubahan dan penyesuaian beberapa kegiatan selama proses pembahasan dengan badan anggaran DPRD dan perubahan untuk menyesuaikan dengan peraturan menteri keuangan,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, merupakan suatu kebanggaan yang patut disyukuri karena telah menyelesaikan salah satu tugas konstitusional.

Meskipun, lanjut dia, dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat sulit dari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.

“Semuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai akibat kondisi perekonomian global dan nasional dampak yang kita hadapi sekarang ini oleh,” ujar dia.

Juarsah menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Antara lain mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN atau BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Lanjut Juarsah, melalui SKPD terkait akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah di masa yang akan datang.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan Pemprov maupun pusat melalui SKPD terkait guna meningkatkan penerimaan daerah,” pungkasnya.