Curi Kucing Persia, Dua Pemuda ini Diciduk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Tersangka Ahmad Joni.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dua orang remaja Ahmad Joni (18) dan Prayogo (16) warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim diciduk Tim Trabazz Reskrim Polsek Gunung Megang.

Keduanya diamankan polisi karena mencuri seekor kucing persia milik Yogi (40) warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatna Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

“Dua pelaku kita tangkap dirumahnya masing-masing atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”ungkap Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto, Rabu (13/11/2019).

Feryanto mengatakan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku diketahui terjadi pada hari Selasa 12 November 2019. Berawal saat korban mengecek keberadaan kucing persia miliknya dan saat dicari tidak berhasil ia temukan.

“Korban melakukan pengecekan terhadap kucing Persia jenis Garfield, sepasang sepatu merk Nike dan tiga buah baterai mobil miliknya. Saat dicarinya semua tidak ada lagi,” lanjutnya.

Korban curiga pada pelaku Ahmad Joni yang tak lain adalah pembantu rumah tangganya. Setelah mengetahui itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Mendapat laporan tersebut, Tim TRABAZZ langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan mendapatkan Informasi bahwa pelaku ada di rumahnya di Desa Gunung Megang Dalam.

“Kita langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Turut diamankan barang bukti berupa sepatu merk Nike. Saat di interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temanya bernama Rendi Prayoga,” pungkasnya.

Tak menunggu lama, polisi langsung menciduk rekan Ahmad Joni dan membawa kedua pelaku ke Polsek Gunung Megang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.