Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Semende

Komplotan pencuri sepeda motor diamankan Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Semende.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM -Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Semende, Sabtu (15/8/2020), menangkap anggota komplotan pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Semende.

Para tersangka berinisial MR (17) dan MTS (17) ini mencuri satu unit sepeda motor milik Adrianto (40) di Desa Gunung Agung, Kecamatan Semende pada Sabtu tanggal 13 Juni 2020 lalu.

Baca Juga:

Sebelumnya lMR bersama 3 rekannnya yang sudah di ringkus polisi pada Rabu (12/8/2020) juga melakukan pencurian motor milik Soleh (45) di Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah.

”Kita menerima lapoan kedua korban dan langsung saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo bersama Tim Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto, Minggu (16/8/2020).

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, polisi berhasil meringkus MR di kebun Kopi Ataran Matang Pauh, Desa Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah.

Kemudian petugas lalu meringkus MTS di kediamannya. Sementara satu rekannya yang lain saat ini masih dalam pengejaran polisi dan masukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semende untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter BG 6448 FM, Honda Supra Fit B 6983 VBD, dan dua unit motor Suzuki FU tanpa nomor polisi,” pungkasnya