Pemerintah Sepakat Hentikan Penambangan Batu Bara Ilegal

Gubernur Sumsel Herman Deru mengunjungi lokasi tambang batu bara ilegal yang longsor di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis (22/10/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol, Eko Indra Heri, Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan Plt Bupati Muara Enim Juarsah sepakat untuk menghentikan aktivitas penambangan batu bara ilegal.

Hal itu dilakukannya agar tidak ada lagi korban nyawa yang melayang akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Berita Terkait:

“Saya bersama Kapolda, Danrem segera menghentikan ini. Tapi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat itu sendiri. Kita sudah bersepakat untuk menghentikan aktivitas ini agar tidak memakan korban jiwa lagi,” tegas Herman Deru saat meninjau lokasi longsor tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis (22/10/2020).

Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan meminta warga untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal.

“Kita berharap kejadian ini dapat dijadikan momentum untuk sama-sama introspeksi diri, baik pemerintah maupun warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena hal ini merupakan musibah yang tidak kita inginkan bersama,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Pemprov Sumsel telah melakukan upaya penertiban tambang ilegal dengan membentuk satuan tugas khusus, termasuk di dalamnya Pemkab Muara Enim.

“Kita telah membentuk tim khusus terkait tambang ilegal ini termasuk dalam tim ini Pemkab Muara Enim. Maka itu kita harapkan kegiatan penambangan ini dihentikan sementara sebelum keluar regulasi terkait penambangan ini dari pemerintahpusat,” lanjutnya.

Sementara itu Plt Bupati Muara Enim Juarsah, mengatakan, Pemkab Muara Enim telah berulang kali melakukan inspeksi dan menertibkan penambangan ilegal ini. Termasuk memperingatkan warga terkait bahwa melakukan aktivitas ini.

“Kita telah berkali-kali inspeksi dan menertibkan tambang-tambang ini bersama unsur Forkompinda, namun karena dianggap ladang rezeki yang mudah, beberapa oknum warga masih tetap meneruskan kegiatan ini,” ujarnya.

Menurutnya, selama tidak memiliki izin usaha dan tidak menerapkan standar keamanan yang benar, maka kegiatan tersebut adalah ilegal.

“Maka itu disampaikan bahwa Pemkab Muara Enim dengan menggandeng kepala desa dan tokoh masyarakat kerap menyosialisasikan bahaya dari aktivitas ilegal maining ini, namun nampaknya masih kurang disadari oleh beberapa warga,” jelasnya.

Pemkab Muara Enim, kata dia, sepakat dengan keputusan Gubernur Sumsel untuk menghentikan kegiatan Ilegal maining ini dan menyerahkan penyelidikan maupun proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Kita sepakat dengan Pak Gubernur untuk menghentikan ilegal maining ini dengan cara terus berkoordinasi dan konsolidasi bersama Forkompinda guna menertibkan ilegal maining ini,” pungkasnya.