PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Muara Enim mengamankan seorang laki-laki bernama Ariono (32). Warga asal Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini diamankan polisi karena memiliki sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang di terima personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.
Baca Juga:
- Sering Tergenang Air, Hasil Sawit Petani Berkurang
- Buron 4 Tahun, Pelaku Curas Ditangkap Polisi |
- Polsek Rambang Lubai Tangkap DPO Kasus Pencurian di Prabu Menang
- Pelaku Curas di Tebat Agung Diringkus Tim Trantula Polsek Rambang Dangku
Berdasarkan informasi itu bahwa di Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasila diamankan pada Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim diproses lebih lanjut beserta barang bukti yang berhasil kita amankan,” jelasnya, Sabtu (21/11/2020).