Anggota Polsek Sungai Rotan Dibacok Saat Amankan Pengedar Sabu

Anggota Polsek Sungai Rotan Bripka Sudarsih terluka setelah terkena bacokan saat hendak menangkap pengedar narkoba di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Minggu (28/2/2021).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Seorang anggota polisi dari Polsek Sungai Rotan Bripka Sudarsih menderita luka bacok saat melakukan penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi mengatakan kejadian berawal saat anggota polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di rumah tersangka Jojon di Desa Sukadana.

Baca Juga: PKS Muara Enim Gelar FGD, Dilema Kepemimpinan antara Konstitusi dan Kepentingan Rakyat

“Setelah benar di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba lalu dilakukan pengintaian. Kemudian sekitar pukul 16.35 WIB dilakukan penggerebekan di rumah tersangka oleh anggota kita,” ungkap Gunawan, Minggu (28/2/2021), melalui siaran persnya.

Saat melakukan penggrebekan, pelaku Jojon bersama dua orang rekannya sedang duduk-duduk. Melihat polisi datang, ketiganya berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Simpan Ganja di Jok Motor, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari ke arah dapur belakang rumahnya. Namun, saat hendak diamankan tersangka Jojon melakukan perlawanan serta menyerang Bripka Sudarsih menggunakan sebilah parang yang menyebabkan luka pada bagian kepala.

Terhadap tersangka, petugas memberikan tindakan tegas, keras dan terukur yang mengakibatkan tersangka Jojon meninggal dunia.

Baca Juga: Pisah Sambut Kejari, Plh Bupati Muara Enim Beri Pantun Perpisahan untuk Mernawati

“Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di bagian kepalanya dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan parang, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota lainnya terhadap tersangka,” urainya.

Jojon meninggal dunia setelah dilakukan perawatan oleh Puskesmas Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan karena mengalami pendarahan. Sementara itu Bripka Sudarsih langsung dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang.

Baca Juga: Desa Seleman Bisa Jadi Pilot Project Pengembangan Potensi Desa di Kabupaten Muara Enim

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu dengan berat 7,03 gram, 2 butir diduga ekstasi dengan berat 0,96 gram, 1 timbangan digital dan 1 bilah parang,” terangnya.

Ditambahkan dia, tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus pencurian.

“Tersangka ini juga meruapakan resedivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani proses kukum,” pungkasnya.