PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepolisian Sektor Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menangkap seorang pemuda saat tengah bertransaksi narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/11/2017).
Tersangka diketahui bernama Suras Mujeri (18) warga Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Berita Terkait:
- Gerebek Rumah Bandar Narkoba di PALI, Polisi Temukan Sabu dan Duit Ratusan Juta
- Lagi, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
- Hari Anti Narkotika Internasional, Bupati: Perang Terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
- Polisi Amankan Mantan Anggota TNI Pengedar Narkoba
- Diduga Pengedar Narkoba, Pria dan Wanita Ditangkap di Jl Multatuli Tungkal
- Jadi Pengedar Narkoba, Suami Istri Ditangkap Polisi
Kapolres Muara Enim AKPB Leo Andi Gunawan didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan ketika dikonfirmasi Palugadanews.com, Jum’at (17/11/2017), mengatakan, tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan sudah menjadi target petugas.
“Sebelumnya ada laporan masyarakat mengenai pelaku ini. Pelaku langsung kita amankan saat sedang transaksi di pinggir jalan,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 16:00 WIB yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Gunung Megang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPDA Raja Toga Paruhum.
“Pada saat digeledah barang bukti berupa narkotika sudah dibuang terlebih dahulu oleh tersangka ke tepi jalan akan tetapi anggota kita langsung mencari dan menemukan barang bukti tersebut,” ujar dia.
Menurut Iwan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang bersama barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu berukurang kecil, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BG 4423 EX dan selembar uang Rp50.000.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan. Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling sedikit 5 tahun maksimal 20 tahun,” tegas Iwan.