Perusahaan Tambang Diminta Taat Aturan Pelestarian Lingkungan

Seminar sinergi dalam mnciptakan lingkungan pertambangan yang baik di Kabupaten Muara Enim, Senin (29/9/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengingatkan para pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim untuk mematuhi aturan-aturan pelestarian lingkungan dalam kegiatan usaha Penambang.

“Pemkab Muara Enim memang berada di posisi melindungi dunia usaha yang telah berinvestasi, namun yang terpenting adalah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari dampak lingkungan,” kata Juarsah saat membuka seminar sinergi dalam menciptakan lingkungan pertambangan yang baik di Kabupaten Muara Enim, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut, Juarsah meminta komitmen pengusaha tambang untuk bersinergi dan berkomitmen mengelola kegiatan tambang dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan

“Beberapa hal yang dapat diupayakan dalam mengelola kegiatan tambang dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan yaitu reklamasi, restorasi dan rehabilitasi lahan yang terlanjur rusak serta menyediakan bantuan teknis maupun finansial kepada masyarakat guna meningkatkan pengelolaan lahan yang berkelanjutan,”ungkapnya.

Namun, Juarsah juga menyadari bahwa pertambangan merupakan sektor strategis dalam mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dan nasional.

Namun jika tidak ditangani dengan baik maka kedepan dapat meninggalkan dampak negatif, khususnya kerusakan lingkungan.

“Kita berharap agar semua perusahaan tambang mampu mengupayakan keselarasan maupun kelestarian lingkungan sehingga dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

Seminar diselenggarakan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PDSPME) ini, ikuti perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Muara Enim.