Honorer Dihapus, Satpol PP di Muara Enim Resah


PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menimbulkan keresahan pegawai non-ASN termasuk Satpol PP.

Saptol PP Muara Enim melakukan penertiban

Menurut Kepala Satpol PP Muara Enim, M Musadeq, SE tersebut menimbulkan keresahan. Jika dialihkan ke PPPK, kata dia, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.

Dikatakan dia, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.

“Keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda dalam menegakkan Perda. Kalau ada penghapusan honorer, mereka mau diapakan,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, semuanya berharap ada penegasan dari pemerintah tentang status tenaga honorer di Satpol PP.

“Jika dihapuskan siapa yang akan menjalankan fungsi Perda. Kita berharap ada solusi dan penegasan terkait nasib tenaga honorer tersebut,”pungkasnya.